Fungsi Partai Politik di Negara Demokrasi

Fungsi partai politik.
Sumber :
  • Background/ Freepik.com

Pendapat atau aspirasi seseorang atau kelompok akan hilang apabila tidak digabung dengan pendapat dan aspirasi orang lain.

Proses tersebut biasa disebut dengan penggabungan kepentingan. Aspirasi yang ditampung dan digabungkan tersebut diolah dan dirumuskan dalam bentuk yang lebih teratur. Proses ini yang dinamakan perumusan kepentingan.

Baca juga: Sejarah Perkembangan Ilmu Politik dari Sebelum Masehi Sampai Zaman Modern

Apabila pendapat atau aspirasi masyarakat tidak ada yang meng-agregasi dan meng-artikulasikan pastinya pendapat tersebut akan simpang siur dan berbenturan. 

Sedangkan, dengan agregasi dan artikulasi kepentingan kesimpangsiuran dan benturan mampu dikurangi. Agregasi dan artikulasi ini merupakan salah satu fungsi dari adanya partai politik.

Fungsi Partai Politik sebagai Ranah Perjuangan Aspirasi Rakyat

Usai proses tahapan sebelumnya dilalui dari penggabungan kepentingan sampai perumusan kepentingan. Partai politik akan merumuskan-nya menjadi usul kebijakan.