Ternyata Begini Hukum Poliandri dalam UU Perkawinan di Indonesia
Selasa, 30 Mei 2023 - 12:52 WIB

Sumber :
- freepik.com
Berikut Mindset sajikan rinciannya secara lengkap.
Hukum Poliandri dalam UU RI tentang Perkawinan

Ilustrasi Poliandri
Photo :
- Pixabay / mohamed_hassan
Hukum perkawinan di Indonesia diatur oleh UU RI No. 1 Th. 1974 tentang Perkawinan.
Selain itu, untuk pemeluk agama Islam sudah ada Kompilasi Hukum Islam yang mengatur salah satunya perihal perkawinan.
Di dalam UU RI No. 1 Th. 1974 Pasal 2 Ayat (1) disebutkan bahwa
“Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.”