7 Nikah Tidak Sah Menurut Islam, Salah Satunya Kawin Kontrak
Selasa, 4 April 2023 - 11:48 WIB
Sumber :
- Pixabay / OlcayErtem
2. Nikah Syighar
Ilustrasi Mahar
Photo :
- Pixabay / 3194556
Nikah Syighar secara sederhana adalah tukar-menukar perempuan yang ada di bawah kekuasaan kita, misalnya anak perempuan.
Praktiknya, kita menikahi anak perempuan orang lain dengan syarat orang lain itu juga menikahi anak perempuan kita, kedua-duanya dilakukan tanpa mahar lazim.
Adapun mahar yang diberikan berupa imbalan alat kelamin anak perempuan masing-masing, yakni pertukaran menikmati alat kelamin anak perempuan tersebut.
Nikah Syighar hukumnya tidak sah. Bersama dengan Nikah Mut’ah, nikah syighar merupakan dua jenis zina yang legal dilakukan oleh orang-orang Arab Jahiliyah.