7 Nikah Tidak Sah Menurut Islam, Salah Satunya Kawin Kontrak

Ilustrasi Pernikahan
Sumber :
  • Pixabay / OlcayErtem

Mindset –Islam memandang relasi antara perempuan dan laki-laki sebagai sesuatu yang sakral. Oleh sebab itu, relasi tersebut diatur dengan sangat ketat melalui pernikahan

Supaya pernikahan menjadi sah maka ada syarat dan rukun nikah yang harus dipenuhi. Jika ada salah satu yang tidak terpenuhi, misalnya keberadaan wali mempelai perempuan, maka nikah tersebut menjadi tidak sah dan jika kedua mempelai bercinta maka hukumnya menjadi zina

Berikut 7 jenis nikah yang menurut aturan Islam tidak sah dan haram dilakukan. 

1. Nikah Mut’ah

Ilustrasi Prostitusi

Photo :
  • Unsplash @veloradio

Nikah Mut’ah disebut juga kawin temporer, kawin terputus, ataupun kawin kontrak. Nikah semacam ini dibatasi oleh masa tertentu sebagaimana disebutkan dalam akad nikah, misalnya sehari, seminggu, atau sebulan. 

Nikah semacam ini tidak sah hukumnya karena setara dengan prostitusi dan zina.