Baznas Gandeng KNEKS Bangun Ekosistem Keuangan Syariah Desa, Kabupaten Ciamis Jadi Percontohan

- AW
Mindset – Langkah konkret untuk membangun ekonomi desa berbasis syariah mulai dipraktikkan. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memulai inisiasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Syariah, dengan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sebagai lokasi uji coba awal.
Dalam pertemuan yang digelar Jumat (13/6/2025) bersama Baznas Kabupaten Ciamis, kedua institusi ini membahas sinergi antara koperasi syariah dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa.
Tujuannya adalah membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif, tidak tumpang tindih, dan saling memperkuat.
Koperasi Syariah Bukan Sekadar Simpan Pinjam
Menurut Kepala Biro Koordinasi, Kerja Sama, dan Harmonisasi Kebijakan Baznas RI, Huzaifah Hanung, KDMP Syariah dirancang sebagai koperasi yang bukan sekadar menjalankan aktivitas simpan pinjam, tapi juga menyerap semangat sosial-ekonomi dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
''Kami datang ke Ciamis untuk observasi. Kami ingin KDMP Syariah tidak berbenturan dengan UPZ yang sudah ada, malah bisa bersinergi untuk memperluas pemberdayaan ekonomi mustahik,” jelas Huzaifah kepada MindsetVIVA usai pertemuan dengan jajaran Baznas Ciamis.
Ia menambahkan, di beberapa desa UPZ telah lebih dulu menjalankan fungsi ekonomi produktif, misalnya melalui qardhul hasan (pinjaman tanpa bunga) dan pembiayaan mudharabah (bagi hasil).