Cryptocurrency dan Blockchain, Apakah Sesuai dengan Syariah? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat membahas Cryptocurrency dan Blockchain.
Sumber :
  • Youtube/Adi Hidayat

5. Hifdzud Din (menjaga agama).  

Dalam konteks cryptocurrency, prinsip Hifdzul Mal (menjaga harta) menjadi fokus utama. Transaksi dalam Islam harus jelas, adil, dan tidak mengandung unsur penipuan atau manipulasi.

Ustadz Adi menegaskan bahwa cryptocurrency harus memiliki wujud fisik yang jelas dan otoritas penjamin yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tanpa kedua hal ini, cryptocurrency berpotensi melanggar prinsip syariah karena dapat menimbulkan ketidakpastian dan kerugian bagi salah satu pihak.

Blockchain dan Prinsip Transparansi

Ethereum tertekan Bitcoin.

Photo :
  • Capital

Blockchain, sebagai teknologi di balik cryptocurrency, sebenarnya memiliki potensi besar untuk mendukung prinsip syariah.