2 Amar Putusan MK dalam Sidang MK Perkara PHPU atau Sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 - 13:53 WIB
Sumber :
- Tangkapan Layar Kanal Youtube MKRI
Mindset –Putusan MK terkait perkara PHPU dalam pilpres 2024 dibacakan hari ini Senin (22/4).
Putusan tersebut sudah melewati sidang yang secara perdana dimulai sejak hari Rabu (27/3).
Perkara tersebut diajukan oleh dua pemohon yaitu paslon 01 dan paslon 03 dalam pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sidang MK selama ini dilakukan dengan terbuka dan disiarkan secara langsung sehingga bisa ditonton oleh siapa pun.
Hal tersebut merupakan bentuk kehati-hatian sekaligus juga untuk menjaga muruah MK yang sebelumnya diterpa isu miring.