Kado HUT RI ke-78, 219 Narapidana di Lapas Ciamis Dapat Remisi Umum

Wabup Ciamis, Yana D Putra serahkan remisi kepada warga Lapas.
Sumber :
  • Dok. Prokopim Ciamis

''Bagi narapidana yang belum mendapatkan remisi, agar mengikuti program-program di lembaga pemasyarakatan sehingga bisa mendapatkan remisi di masa mendatang," tambahnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Soni Sopyan, menjelaskan, program penyerahan remisi ini dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya.

Lebih lanjut, kata Soni Sopyan, penyerahan remisi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Dengan pemberian Remisi Umum pada tanggal 17 Agustus 2023, diharapkan narapidana yang menerima remisi dapat merenungkan pelanggaran hukum yang pernah mereka lakukan," harapnya. *ar/at