Alasan Penganiayaan David Ozora Terbongkar, Hakim Ungkap AG Bersetubuh 5 Kali dengan Mario
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, Mindset – Alasan penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy akhirnya terbongkar oleh Hakim Sri Wahyuni. Pernyataan bohong AG atas pengakuan diperkosa oleh David Ozora diungkap Hakim saat menjatuhkan vonis kepada AG.
Dalam vonis yang dibacakan oleh Sri Wahyuni menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara pada sidang di PN Jakarta Selatan.
Dalam pembacaan amar putusan tersebut, hakim membongkar klaim Agnes yang menjadi motif Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David sampai koma.
''Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada korban (David Ozora) karena pengakuan dari anak (AG) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak (AG) disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," paparnya melansir VIVA, Selasa (11/4/2023).
Hasil pemeriksaan sidang membuktikan bahwa AG hanya mengarang cerita terkait klaim dirinya diperkosa oleh David Ozora. Hal tersebut didasari oleh sikap AG yang tidak trauma dan malah melakukan hubungan suami istri beberapa kali dengan Mario Dandy.
''Pengakuan anak tersebut (AG) mengenai dipaksa (diperkosa) itu tidak benar. Karena saat anak dipaksa berhubungan, pastinya akan mengalami trauma. Sedangkan anak (AG) tidak mengalami trauma tersebut," ujar Sri.
Hakim pun mengungkapkan pengakuan AG di persidangan, bahwa usai berhubungan intim dengan David Ozora AG melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy sampai 5 kali.