Perubahan Tarif Parkir di Kawasan Objek Wisata Pangandaran, Apa yang Perlu Diketahui Wisatawan?
Rabu, 10 Januari 2024 - 12:41 WIB
Sumber :
- Instagram/@pangandaran.tourism
- Sepeda Motor: Rp 5.000
- Mobil Penumpang: Rp 15.000
- Bus Kecil: Rp 25.000
- Bus Sedang: Rp 50.000
- Bus Besar: Rp 75.000
Baca Juga :
Liburan Murah Meriah di Situ Lengkong Panjalu, Wisata Sejarah dan Alam di Kabupaten Ciamis
*Catatan: Tarif berlaku untuk 24 jam, dan kendaraan yang telah membayar dapat masuk ke area lainnya secara gratis.
2. Tepi Jalan Umum:
- Sepeda Motor: Rp 3.000
- Mobil Penumpang: Rp 4.000
- Bus/Truk: Rp 5.000
*Catatan: Tarif berlaku untuk sekali parkir.
Area Parkir di Kawasan Objek Wisata:
Baca Juga :
Prakiraan Cuaca Ciamis Hari Ini, Selasa 13 Februari: Berawan di Dini Hari Hingga Hujan di Waktu Ini!
Halaman Selanjutnya
Pantai Pangandaran: Nanjung Asri, Katapang Doyong, Pamugaran-Kampung Turis, Pasar Wisata, Pangandaran Sunset, Skatepark-Panggung Terbuka, Pasar Ikan-Talanca.Pantai Timur dan Pantai Barat Pangandaran: Parkir tepi jalan.Pantai Batukaras: Hotel Wirton, Batu Karas Legok Pari: Parkir khusus.Tanjakan Heras: Parkir tepi jalan.Green Canyon dan Pantai Batu Hiu: Parkir khusus.Pantai Karangpapak dan Pantai Madasari: Parkir tepi jalan.