Perubahan Tarif Parkir di Kawasan Objek Wisata Pangandaran, Apa yang Perlu Diketahui Wisatawan?

Pemkab Pangandaran,menerapkan uji coba kebijakan tarif parkir baru.
Sumber :
  • Instagram/@pangandaran.tourism

  • Sepeda Motor: Rp 5.000
  • Mobil Penumpang: Rp 15.000
  • Bus Kecil: Rp 25.000
  • Bus Sedang: Rp 50.000
  • Bus Besar: Rp 75.000
Liburan Murah Meriah di Situ Lengkong Panjalu, Wisata Sejarah dan Alam di Kabupaten Ciamis

*Catatan: Tarif berlaku untuk 24 jam, dan kendaraan yang telah membayar dapat masuk ke area lainnya secara gratis.

2. Tepi Jalan Umum:

  • Sepeda Motor: Rp 3.000
  • Mobil Penumpang: Rp 4.000
  • Bus/Truk: Rp 5.000

*Catatan: Tarif berlaku untuk sekali parkir.

Area Parkir di Kawasan Objek Wisata: 

Prakiraan Cuaca Ciamis Hari Ini, Selasa 13 Februari: Berawan di Dini Hari Hingga Hujan di Waktu Ini!

Pantai Madasari, Pangandaran.

Photo :
  • Firman Fatthul - Unplash
Halaman Selanjutnya
img_title