Perubahan Tarif Parkir di Kawasan Objek Wisata Pangandaran, Apa yang Perlu Diketahui Wisatawan?

Pemkab Pangandaran,menerapkan uji coba kebijakan tarif parkir baru.
Sumber :
  • Instagram/@pangandaran.tourism

Pangandaran, Mindset – Pada tanggal 5 Januari 2024, Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menerapkan uji coba kebijakan tarif parkir baru di kawasan objek wisata.

Sekolah Lansia Adhi Rajasa, Inovasi Baru untuk Lansia Sehat dan Produktif di Kuningan

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari sosialisasi kepada para wisatawan yang mengunjungi destinasi wisata tersebut.

Perubahan tersebut telah diresmikan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Resmi Dilantik, 160 Anggota PPK Siap Sukseskan Pilkada Kuningan 2024

Klasifikasi besaran retribusi parkir disesuaikan dengan wilayah usaha, membedakan antara area parkir khusus dan tepi jalan umum.

Tarif Parkir di Kawasan Objek Wisata Pangandaran

Info grafis Tarif Parkir di Kawasan Objek Wisata Pangandaran.

Photo :
  • Instagram/@pangandaran.tourism

1. Area Parkir Khusus:

Halaman Selanjutnya
img_title
3 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Ini Ternyata Tidak Ada Indomaret dan Alfamart, Dimana Saja?