UU Cipta Kerja Ramai Ditolak, Begini Aturan Upah dalam Islam

Ilustrasi Upah
Sumber :
  • freepik.com

MindsetDPR RI menyetujui RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada 21 Maret 2023. Pengesahan tersebut disambut negatif oleh banyak pihak. 

5 Hal Terkait Upah Dalam Islam, Penting Untuk Refleksi Hari Buruh 1 Mei 2024

Ada beberapa poin yang ditolak oleh mahasiswa dan berbagai elemen serikat buruh. Salah satu poin tersebut terkait penentuan upah minimum.  

Bagaimana sebenarnya aturan pemberian upah dalam tuntunan fikih Islam? 

5 Hal tentang Jalaluddin al-Suyuthi, Ulama yang Dikutip dalam Sidang MK Pilpres 2024

Di dalam Islam, orang yang dipekerjakan dan berhak mendapat upah disebut sebagai Ajir, sementara upah disebut Ijarah

Mengutip Al-Fiqh al-Islami Wa Adillatuhu karya Profesor Wahbah Zuhaili, Islam menetapkan jaminan-jaminan terkait hak Ajir, yaitu 

1. Kerelaan dan persetujuan

Deklarasi Fredi Darmawan di Ciamis, Caleg PSI Dapil Jabar X Ini Mantapkan Komitmen untuk Rakyat

Kerja yang diberi upah dilakukan atas dasar kebebasan, kerelaan, dan kemauan sendiri pekerja.

Artinya, pekerja tidak boleh bekerja secara paksa. Pekerja juga mendapatkan perlindungan selama bekerja, tidak mendapatkan penganiayaan baik dari pihak yang mempekerjakan maupun dari sesama pekerja. 

2. Keadilan/proporsionalitas

Upah Sesuai Beban Kerja

Photo :
  • freepik.com

Upah ditentukan sesuai dengan bentuk keahlian. Selain itu, upah untuk pekerja juga tidak boleh diulur-ulur. Tindakan semacam itu merupakan tindakan zalim. 

Dalam sebuah hadis Nabi bersabda bahwa orang yang mempekerjakan seseorang lalu tidak memenuhi hak upah pekerja itu maka dia adalah musuh Nabi kelak di Hari Kiamat. 

3. Urf (kebiasaan yang berlaku)

Upah ditentukan sesuai kebiasaan yang berlaku. Dalam hal ini, pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap relasi antara pihak yang mempekerjakan dengan yang dipekerjakan. 

Intervensi tersebut termasuk dalam hal penentuan aturan upah supaya di satu sisi sesuai dengan beban kerja dan di sisi lain tidak sampai merugikan pihak yang mempekerjakan. 

Demikian tuntunan fikih Islam terkait hak upah bagi pekerja yang harus dipenuhi.

Poin-poin tersebut bisa digunakan untuk melihat apakah poin-poin terkait penentuan upah dalam UU Cipta Kerja sudah sesuai dengan hak pekerja dan pihak yang mempekerjakan atau tidak.