Seberapa Seram Hukuman Selingkuh menurut Islam, di Dunia dan Akhirat?

Ilustrasi. Ketidaksetiaan terhadap komitmen.
Sumber :
  • Pixabay / mohamed_hassan

MindsetBerita selingkuh sudah menjadi makin biasa dan makin marak kini. Pelakunya pun bukan hanya orang-orang awam soal agama tetapi juga orang-orang yang tahu soal agama. 

5 Kabar tentang Imam Mahdi, Apa Hubungannya dengan Pilpres 2024?

Akan tetapi pada dasarnya tak harus belajar agama untuk tahu bahwa selingkuh itu tidak boleh. Etika atau adat secara umum juga jelas tidak memperbolehkan.

Hanya kelak ketika Kiamat sudah makin dekatlah perselingkuhan akan dianggap wajar dan boleh oleh adat. Hal tersebut termasuk tanda-tanda Kiamat

10 Ayat Wajib Hafal Supaya Aman dari Kekejaman Dajjal Berdasarkan Hadis Nabi

Kasus Ferdy Sambo misalnya juga diwarnai isu selingkuh. Demikian juga kasus Teddy Minahasa. Lalu yang terbaru dan ramai di media adalah kasus istri Samiran di Palembang. 

Samiran memergoki istrinya, NH, selingkuh dengan PW, penjual jamu. Selingkuh tentu saja cenderung sepaket dengan bersetubuh dan istri Samiran pun sudah mengakuinya. 

Perang Israel-Palestina Tanda Kiamat Sudah Dekat, Benarkah?

Lalu sebenarnya apa hukuman yang diajarkan oleh Islam bagi pelaku selingkuh di dunia dan apa ancaman hukuman baginya kelak di akhirat?

Islam sangat menghormati perkawinan, jalur halal bagi manusia untuk menjalin relasi beda jenis kelamin. Selingkuh merupakan tindakan yang merusak komitmen perkawinan.

Oleh sebab itu hukuman bagi pelaku selingkuh menurut Islam juga sangat berat. 

Di dalam Al-Qur’an sendiri ada ayat sangat terkenal yaitu ayat 32 Surah Al-Isra yang melarang manusia mendekati zina. Selingkuh sebagai perbuatan yang merupakan pintu gerbang zina jelas masuk kategori yang dimaksud oleh ayat tersebut. 

Hukum zina dalam Islam dibagi menjadi dua kategori berdasarkan hadis Nabi. Pembagian tersebut didasarkan pada status pelakunya sudah menikah atau belum menikah. 

Jika orang yang berzina itu sudah menikah, maka hukumannya adalah hukum rajam, yaitu dilempari batu sampai mati. 

Jika orang yang berzina itu belum menikah maka hukumannya adalah hukum cambuk 100 kali cambukan dan dia diasingkan selama 1 tahun. 

Sementara itu menurut hadis Nabi juga, pelaku zina di akhirat nanti akan dipanggang di atas tungku pembakaran. Selain itu, kelak pada hari kiamat, orang yang suka melakukan zina akan tampil dalam bentuk monyet. 

Demikian seramnya hukum zina menurut Islam, Sobat Mindset. Secara ringkas, hukumannya adalah dirajam di dunia, dipanggang di akhirat.