Viral! Link Asli Video Bu Bidan Rita, Mengulik Sanksi Hukum bagi Penyebar Konten Sensitif di Era Digital

Tangkapan layar Video Bidan Rita di Kamar Mandi yang Lagi Viral.
Sumber :
  • Ist

UU ITE dan UU Pornografi: Jerat Hukum yang Mengintai  

Mikro vs Makro di Mobile Legends: Mana yang Lebih Penting untuk Naik Rank?

Sosok Wanita Video Bidan Rita di Kamar Mandi yang Lagi Viral.

Photo :
  • Ist

Berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, penyebaran konten eksplisit bisa dihukum penjara 6–12 tahun atau denda hingga Rp6 miliar.

Waktu Tepat Split Push? Ini Saatnya Jika 3-4 Lawan Muncul di Map!

Sementara UU ITE Pasal 27 Ayat 1 menjerat pelaku dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara untuk distribusi materi asusila.  

Tidak hanya pembuat konten, penyebar link atau bahkan yang sekadar membagikan screenshot turut terancam sanksi.

Kalah Level Retribution di Mobile Legends? Jangan Dipaksakan! Lakukan Ini Agar Tidak Rugi

Tahun 2023 saja, Kominfo mencatat 98.000 konten porno diblokir, dengan 23% di antaranya melibatkan partisipasi netizen dalam penyebaran.  

Mengapa Penyebaran Konten Porno Cepat Viral?  

Halaman Selanjutnya
img_title