Pinjol Ilegal Makin Merajalela, Tanda Kiamat Makin Dekat?
- freepik.com
Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad saw bersabda bahwa menjelang datangnya hari kiamat akan merajela riba.
Riba adalah bunga uang atau rente, yaitu kelebihan jumlah uang yang dibayarkan dari uang yang dipinjamkan.
Jika misal kita meminjam uang seratus ribu rupiah kemudian diharuskan membayar seratus dua puluh ribu rupiah maka uang dua puluh ribu rupiah tersebut merupakan riba.
Riba tentu saja hukumnya haram secara tegas disebutkan dalam Al-Quran, salah satunya dalam Surah Ali Imran ayat 130.
Ayat tersebut menyatakan secara tegas bahwa orang-orang yang beriman dilarang memakan riba serta diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah SWT.
Ada juga beberapa ayat lain yang sama tegasnya menyatakan keharaman riba, artinya riba merupakan cara untuk memperoleh harta secara tidak halal.