Vonis Ferdy Sambo: Hukuman Mati versus Hak Asasi Manusia?
- viva.co.id
Salah satu poinnya, hukum kisas justru menjamin kelangsungan hidup manusia karena logikanya orang yang mengetahui bahwa jika dia membunuh secara tidak sah maka dia terancam pula akan dibunuh, orang tersebut pasti tidak akan melakukan pembunuhan.
Dengan kata lain, hukum kisas sepintas tampak bertentangan dengan hak asasi manusia karena mengambil hak hidup pelaku/individu. Akan tetapi harus dicatat bahwa hal tersebut dilakukan demi hal yang lebih besar: jaminan kehidupan umat manusia.
Hukum hadir untuk mencegah terjadinya kejahatan dan ketika ada kejahatan yang telanjur terjadi maka kejahatan serupa diusahakan sebisa mungkin tidak akan terulang. Ironis jika dengan alasan hak asasi manusia lantas hukum lebih memikirkan perlindungan hak hidup seorang pelaku daripada hak hidup seluruh umat manusia.
Selain itu, mempertentangkan hukum kisas dengan hak asasi manusia juga sama dengan mengabaikan gejolak dalam hati keluarga korban. Sebagai catatan, hukum kisas dalam Islam bisa diganti dengan diat/denda jika pihak korban memberi maaf.
Jika, seperti dalam kasus Ferdy Sambo, pihak keluarga korban merasa sudah sewajarnya Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati, bukankah kita sudah mendapatkan gambaran seperti apa gejolak hati pihak keluarga korban terkait pembunuhan Brigadir J?
Lagipula kita tahu jalan menuju pelaksanaan hukuman mati bagi Ferdy Sambo masih panjang. Bisa saja dalam perjalanan panjang tersebut hak hidup dia, entah dengan cara apa, dikembalikan. Siapa tahu.