Pengetian Transmigrasi Menurut Undang-Undang dan Para Ahli
Senin, 3 April 2023 - 10:27 WIB
Sumber :
- Pixabay - sasint
Para ahli pun memberikan pengertian tersendiri untuk Transmigrasi ini.
Pengertian Transmigrasi Menurut Ahli
Seperti yang disampaikan oleh Swasono dan Singarimbun (1986), transmigrasi ialah perpindahan penduduk dari suatu wilayah/daerah ke daerah lain, kegiatan ini dalam rangka pembentukan masyarakat baru untuk membantu pembangunan daerah di wilayah transmigrasi.
Sementara untuk yang melakukan transmigrasi disebut transmigran.
Baca Juga :
Mau Insentif Rp600 Ribu! Segera Lakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69, Ini Syaratnya!
Pelaksanaan program transmigrasi dilakukan dengan cara memindahkan kelompok masyarakat, dari wilayah yang padat penduduk, ke wilayah yang masih jarang penduduknya. Seperti wilayah perbatasan atau wilayah pedesaan.
Pemerintah memberikan bantuan berupa tanah dan peralatan pertanian untuk memulai kehidupan baru di wilayah tranmigrasi.
Tujuan Program Transmigrasi
Halaman Selanjutnya
Tujuan dari program transmigrasi adalah untuk mengurangi beban penduduk yang terlalu padat di daerah-daerah yang sudah sangat terurbanisasi seperti Jawa, Sumatera, dan Bali.