Pengetian Transmigrasi Menurut Undang-Undang dan Para Ahli
- Pixabay - sasint
Mindset – Pengetian transmigrasi menurut undang-undang serta para ahli akan dibahas dalam artikel ini. Simak Selengkapnya!
Program transmigrasi pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada masa kolonialisme Belanda tahun 1905.
Namun program ini baru benar-benar dijalankan oleh pemerintah Indonesia pada maa pemerintahan Seokarno pada 12 Desember 1950.
Lantas, Apa Pengertian Transmigrasi Menurut Undang-Undang?
Pengertian transmigrasi dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian.
Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa ''Transmigrasi ialah perpindahan penduduk dengan secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di kwasan transmigrasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah.''
Para ahli pun memberikan pengertian tersendiri untuk Transmigrasi ini.
Pengertian Transmigrasi Menurut Ahli
Seperti yang disampaikan oleh Swasono dan Singarimbun (1986), transmigrasi ialah perpindahan penduduk dari suatu wilayah/daerah ke daerah lain, kegiatan ini dalam rangka pembentukan masyarakat baru untuk membantu pembangunan daerah di wilayah transmigrasi.
Sementara untuk yang melakukan transmigrasi disebut transmigran.
Pelaksanaan program transmigrasi dilakukan dengan cara memindahkan kelompok masyarakat, dari wilayah yang padat penduduk, ke wilayah yang masih jarang penduduknya. Seperti wilayah perbatasan atau wilayah pedesaan.
Pemerintah memberikan bantuan berupa tanah dan peralatan pertanian untuk memulai kehidupan baru di wilayah tranmigrasi.
Tujuan Program Transmigrasi
Tujuan dari program transmigrasi adalah untuk mengurangi beban penduduk yang terlalu padat di daerah-daerah yang sudah sangat terurbanisasi seperti Jawa, Sumatera, dan Bali.
Di sisi lain, program ini juga bertujuan untuk membuka lahan baru bagi pertanian dan pengembangan ekonomi di daerah-daerah terpencil di Indonesia.
Namun, program transmigrasi ini tidak selalu berjalan lancar.
Kendala Program Transmigrasi
Ada beberapa kendala yang sering dihadapi dalam pelaksanaannya.
Pertama-tama, ada masalah dengan penerimaan masyarakat lokal terhadap pendatang baru. Hal ini dapat terjadi karena perbedaan budaya, agama, dan bahasa yang menyebabkan kesulitan dalam beradaptasi.
Kendala kedua adalah masalah akses terhadap infrastruktur yang masih terbatas di daerah-daerah terpencil.
Karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa program transmigrasi dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan infrastruktur dan sarana pendukung lainnya seperti sekolah, rumah sakit, dan pasar.
Kendala ketiga adalah masalah pengelolaan lahan. Kondisi alam yang berbeda-beda di daerah-daerah yang dituju dalam program transmigrasi membutuhkan penanganan yang berbeda pula.
Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan faktor-faktor seperti kondisi tanah, curah hujan, dan kecocokan tanaman yang akan ditanam.
Upaya Mengatasi Kendala dalam Program Transmigrasi
Dalam menghadapi kendala-kendala tersebut, pemerintah harus dapat berkoordinasi dengan baik antara pihak yang terkait seperti kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.
Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan penduduk transmigran yang dipindahkan dari daerah asalnya.
Dalam jangka panjang, program transmigrasi dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi di daerah-daerah terpencil.
Namun, agar program ini dapat berjalan dengan lancar, perlu adanya evaluasi dan pengawasan yang ketat dari pihak yang terkait.
Dengan demikian, diharapkan program transmigrasi dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Demikian pembahasan pengetian transmigrasi menurut undang-undang serta para ahli.