Hari Peduli Sampah Nasional 2023, Momen Meneladani Imam Ghazali

Hari Peduli Sampah Nasional HPSN 2023
Sumber :
  • freepik.com

MindsetHari Peduli Sampah Nasional atau biasa disingkat HPSN diperingati di Indonesia tiap tanggal 21 Februari. Momen peringatan tersebut merupakan pengingat, artinya dalam praktiknya bukan hanya pada hari tersebut tetapi kapan pun kita harus mengelola sampah dengan baik. 

Menyayangi Anabul dan Cinta Lingkungan Dapat Pahala, Benarkah?

Sampah tampak sebagai persoalan sepele sehingga kadang kita melalaikannya. Sikap semacam itu juga yang dulu menjadi tragedi yang kemudian biasa disebut Tragedi Leuwigajah

Tragedi meledaknya TPA di Leuwigajah, Cimahi itu mengakibatkan gunung sampah mengubur dua pemukiman. Total korban jiwa dari tragedi sampah tersebut sejumlah 157 orang sehingga tragedi tersebut dipandang sebagai bencana terbesar kedua di dunia terkait TPA atau Tempat Pembuangan Akhir sampah. 

Ternyata Begini Status Suami Mokondo Menurut Imam Ghazali

Tragedi itu memberikan pelajaran sederhana bahwa sampah harus dikelola jangan hanya ditumpuk. Lebih jauh lagi, kalau kita berbicara soal sampah plastik, bukankah sampah plastik merupakan salah satu pemicu pemanasan global dan perubahan iklim?

Selain itu, banyak kisah sampah plastik yang dibuang sembarangan ke sungai atau laut membahayakan hewan-hewan yang memiliki habitat di sana. 

Makna Dajjal dan Ya'juj wa-Ma'juj, Dua Fenomena Mengerikan dalam Perspektif Islam

Dengan demikian, selain wajib mengelola sampah dengan memadai, hukum membuang sampah sembarangan jelas haram. Di dalam Al-Qur’an Allah Swt. melarang manusia melakukan kerusakan di muka bumi, sementara itu juga ada hadis yang melarang manusia membahayakan apa pun dan siapa pun baik disengaja ataupun tidak. 

Ada sebuah pendapat dari Imam Ghazali dalam kitab monumental Ihya Ulumuddin terkait bekas sabun di pemandian umum.

Dikatakan bahwa jika orang mandi di pemandian umum kemudian meninggalkan bekas sabun yang menyebabkan lantai licin sehingga menyebabkan orang tergelincir dan mati atau cedera, maka kewajiban menanggung akibat tersebut dibebankan pada orang yang meninggalkan bekas sabun dan penjaga kamar mandi.

Ilustrasi Kamar Mandi Umum

Photo :
  • freepik.com
Dengan kata lain, dua orang tersebut menjadi pihak yang bertanggung jawab. Orang pertama karena dia yang meninggalkan bekas sabun sehingga membahayakan orang lain. Orang kedua karena tugas penjaga kamar mandi membersihkan lantai kamar mandi. 

Dari kisah tersebut, kita lantas bisa membandingkan bahwa sekadar teledor meninggalkan bekas sabun saja bisa membahayakan orang dan membuat kita menanggung sanksi. Apalagi kalau kita sengaja membuang sampah plastik sembarangan yang sudah jelas-jelas membahayakan makhluk hidup lain. 

Baca Juga

Demikian sekilas cerita yang bisa jadi bahan renungan kita saat memperingati HPSN 2023 ini. Semoga dengan sama-sama tertib membuang dan mengelola sampah, kita bisa mencegah terulangnya tragedi Leuwigajah di mana pun kita berada.