7 Kebijakan Modern Khalifah Muawiyah I, Termasuk Membentuk Angkatan Laut dan Paspampres

Ilustrasi Angkatan Laut pada Zaman Dulu
Sumber :
  • freepik.com

MindsetMuawiyah bin Abi Sufyan adalah tokoh kontroversial dalam sejarah Islam. Bahkan sejak beliau masih hidup, upaya-upaya perusakan nama baiknya sudah berlangsung. Upaya tersebut yang diteruskan sebagai pemalsuan sejarah dilakukan terutama oleh orang-orang Syi’ah. 

Siapakah Nabi Berusia Paling Lama? Benarkah Ada Nabi yang Masih Hidup?

Pendiri Daulah Bani Umayyah ini lahir tahun 602 dan meninggal tahun 680 M. Namanya biasa disebut juga sebagai Muawiyah I untuk membedakan dengan cucunya, Muawiyah bin Yazid yang menjadi khalifah Bani Umayyah ke-3 dan bergelar Muawiyah II. 

Selama masa pemerintahannya, Muawiyah bin Abi Sufyan banyak mengeluarkan kebijakan yang bisa dianggap modern. Berikut 7 kebijakan “modern” Muawiyah bin Abi Sufyan pada masa menjadi khalifah Daulah Bani Umayyah. 

1. Mendirikan dinas pos

11 Karakteristik Sastra Islam Menurut MUI, Termasuk Manusiawi dan Realistis

Pada masa Khalifah Mu’awiyah, dibentuk dinas pos yang dipegang oleh para pejabat tetap. Di berbagai tempat dibangun kantor yang sekaligus menjadi tempat penukaran kuda petugas sehingga penyampaian berita menjadi lebih teratur dan cepat. 

2. Menertibkan angkatan bersenjata

Penertiban angkatan bersenjata bukan hanya terkait strukturnya tetapi juga dilakukan terkait besaran gaji yang mereka terima. Dari segi struktural, dilakukan pembagian angkatan darat dan angkatan laut, sementara penertiban urusan gaji menandakan perhatian besar terhadap kesejahteraan tentara. 

3. Membentuk “Paspampres

5 Hal tentang Jalaluddin al-Suyuthi, Ulama yang Dikutip dalam Sidang MK Pilpres 2024

Belajar dari pengalaman terbunuhnya khalifah-khalifah sebelum dia saat melaksanakan Salat, Khalifah Muawiyah kemudian membentuk pasukan yang kira-kira setara dengan Paspampres pada masa kini. 

Khalifah Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lu’luah saat sedang melaksanakan Salat Subuh. Khalifah Ali bin Abi Thalib dibunuh oleh Abdurrahman bin Muljam juga saat melaksanakan Salat Subuh. Oleh sebab itu, Khalifah Muawiyah kemudian membentuk “paspampres” yang bertugas mengawal khalifah saat sedang menjadi imam di masjid. 

4. Membentuk Angkatan Laut

Gagasan Muawiyah bin Abi Sufyan untuk membentuk angkatan laut Islam sudah dia sampaikan sejak menjadi gubernur Damaskus pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Akan tetapi pada masa itu Khalifah Umar bin Khattab belum mengizinkan. 

Khalifah Muawiyah membentuk angkatan laut Islam untuk menghadapi angkatan laut kerajaan Romawi Timur yang berulang kali menyerang. Pada awal pembentukannya, angkatan laut Islam memiliki 600 buah kapal perang. Pada masa pemerintahannya jumlah itu berkembang sampai mencapai 1.700 kapal perang. 

5. Mengangkat orang non-muslim sebagai pejabat

Orang-orang non-muslim terutama diangkat untuk mengurus bidang ekonomi, sains, dan farmasi. Kebijakan ini dilakukan dengan alasan pada masa Khalifah Muawiyah 3 bidang tersebut banyak dikuasai oleh pakar-pakar beragama Kristen.

6. Melakukan sensus penduduk

Pada masa Khalifah Muawiyah dilakukan pendataan penduduk yang mencakup juga informasi mengenai agama yang dianut. Data tersebut selanjutnya digunakan sebagai dasar ketika memberlakukan kebijakan terutama yang terkait kesejahteraan sosial penduduk. 

Baca Juga

7. Membentuk pasukan intelijen

Keberadaan pihak pengintai dalam peperangan memang sudah terjadi sejak peperangan di masa Nabi Muhammad saw. Akan tetapi pada masa Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan, pasukan intelijen dibentuk khusus dengan tugas menyerupai pasukan intelijen masa sekarang. 

Tentara-tentara intelijen bisa ditugaskan ke berbagai daerah dan menetap dalam waktu yang lama untuk melakukan spionase. Dengan data-data terperinci terkait kekuatan pasukan di negara-negara musuh, strategi peperangan bisa disusun dengan lebih akurat. 

Demikian 7 dari sekian kebijakan Muawiyah bin Abi Sufyan semasa menjabat sebagai Khalifah. Muawiyah bin Abi Sufyan yang bisa dianggap sebagai politikus terbesar dalam sejarah Islam tersebut meninggal pada Bulan Rajab tahun 60 H, akhir April 680 M.