Alshad Ahmad Nikahi Nissa Asyifa Saat Hamil, Emang Boleh Ya?

Ilustrasi Menikah saat hamil
Sumber :
  • Pixabay / AdinaVoicu

Mindset –Isu seputar relasi Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa masih terus berjalan. Sejauh ini dari Alshad Ahmad sendiri masih belum ada komentar sama sekali terkait hal tersebut.

Ternyata Begini Status Suami Mokondo Menurut Imam Ghazali

Berita terbaru dikabarkan Alshad Ahmad masih melakukan liburan di Afrika. 

Salah satu isu utama terkait relasi mereka berdua adalah pernikahan yang hanya sebentar. Diduga Alshad Ahmad menikahi Nissa Asyifa tanggal 30 September 2022. 

Hadis Semangka, Ternyata Bagus dimakan Bersama Kurma atau Jahe

Saat itu, Nissa Asyifa sedang hamil usia 8 bulan. Diduga bapak bayi yang dikandungnya adalah Alshad Ahmad. 

Dengan demikian, Alshad Ahmad menikahi Nissa Asyifa saat kekasihnya itu dalam kondisi hamil. Bolehkah pernikahan seperti itu menurut Islam?

Hukum Menikahi Wanita Hamil Karena Zina

8 Pintu Surga dan 8 Golongan yang Berhak Masuk Menurut Kitab Nusantara

Nissa Asyifa dan Alshad Ahmad.

Photo :
  • Instagram

Para ulama mazhab utama dalam Islam memiliki sedikit perbedaan pendapat terkait rincian hukum tentang menikahi wanita hamil karena zina. 

Menurut pendapat Imam Hanafi, pernikahan semacam itu diperbolehkan jika yang menjadi mempelai laki-laki adalah laki-laki yang menghamili wanita terkait. 

Sebaliknya, jika yang menikahi bukan laki-laki yang menghamili wanita terkait maka hukumnya juga boleh tetapi tidak diperbolehkan bercinta sampai wanita itu melahirkan. 

Sementara itu Imam Malik dan Imam Hanbali menyatakan bahwa laki-laki yang statusnya bukan pria yang menghamili si wanita tidak boleh menikahi wanita yang sedang hamil.

Pernikahan itu diperbolehkan jika wanita tersebut telah melahirkan dan sudah habis masa idahnya. 

Imam Hanbali juga menambahkan satu syarat sah pernikahan tersebut, yaitu wanita terkait sudah bertobat dari dosa zina. Jika wanita itu belum bertobat maka dia tidak boleh menikah dengan laki-laki mana pun. 

Terakhir, Imam Syafii menyatakan bahwa baik laki-laki yang menghamili ataupun bukan, diperbolehkan menikahi wanita yang sedang hamil. 

Demikian hukumnya menikah saat sedang hamil, Sobat Mindset. Dengan demikian, bisa disimpulkan jika memang pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa terjadi saat Nissa sedang dalam kondisi hamil, maka pernikahan mereka hukumnya sah.