9 Hal yang Membatalkan Puasa dan Penjelasan Praktisnya, Nomor 5 Sering Disalahpahami!
Sabtu, 1 Maret 2025 - 23:40 WIB
Sumber :
- Bing Creator Image
2. Memasukkan Sesuatu ke dalam Lubang Tubuh dengan Sengaja
Menurut fikih, memasukkan benda atau cairan ke dalam salah satu lubang tubuh yang berhubungan langsung dengan organ dalam (mulut, hidung, telinga, dubur, dan kemaluan) dapat membatalkan puasa. Contohnya, menggunakan obat tetes hidung yang masuk hingga ke tenggorokan.
3. Muntah dengan Sengaja
Muntah yang terjadi secara alami, misalnya karena mabuk perjalanan atau sakit, tidak membatalkan puasa. Namun, jika seseorang sengaja memancing muntah, misalnya dengan memasukkan jari ke tenggorokan, maka puasanya batal.
4. Berhubungan Intim di Siang Hari
Berhubungan suami istri saat berpuasa membatalkan puasa dan juga mengharuskan membayar kafarat (tebusan). Ini adalah pelanggaran serius dalam puasa Ramadan yang harus dihindari.
5. Keluar Mani dengan Sengaja
Halaman Selanjutnya
Hal ini sering disalahpahami. Jika keluar mani karena mimpi basah, maka puasa tetap sah. Namun, jika terjadi karena rangsangan atau aktivitas tertentu seperti onani, maka puasa batal.