5 Cacat Hewan Ternak yang Makruh Dijadikan Hewan Kurban
- freepik.com
Mindset –Hewan kurban dalam pandangan Islam harus merupakan hewan pilihan. Artinya tidak semua hewan ternak diperbolehkan dijadikan hewan kurban.
Berkaca dari kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang merupakan asal-usul tradisi kurban dalam Islam, dulu Allah Swt. juga menebus nabi Ismail dengan kibas yang berukuran besar.
Surah As Saffat ayat 105-107
- Al-Quran Kemenag Edisi Penyempurnaan 2019
Dengan demikian, hewan ternak yang dijadikan kurban, baik itu unta, sapi, domba, ataupun biri-biri harus berada dalam kondisi sehat dan gemuk banyak dagingnya.
Maka hewan-hewan ternak yang cacat tidak dianjurkan untuk dijadikan sebagai hewan kurban.
Terkait cacat hewan kurban, maka ada dua macam. Ada cacat-cacat yang membuat hewan ternak tersebut menjadi tidak sah jika disembelih sebagai hewan kurban.
Ada juga cacat-cacat yang membuat hewan ternak tersebut tetap sah disembelih untuk kurban, tetapi hukum kurban tersebut menjadi makruh.
Ilustrasi Hewan Kurban
- freepik.com
Berikut Mindset sajikan 5 cacat hewan ternak yang membuatnya makruh dijadikan hewan kurban.
Dalam sebuah hadis yang statusnya hasan sahih, Nabi pernah bersabda mengenai 5 cacat hewan ternak yang membuat hewan-hewan tersebut makruh disembelih untuk kurban.
Hadis kurban tersebut adalah sebagai berikut:
Hadis Cacat Hewan Kurban
- Tangkapan Layar Al-Mazmu
Berdasarkan hadis tersebut maka jika dirinci 5 cacat yang membuat hewan ternak makruh dijadikan sembelihan kurban adalah sebagai berikut.
Pertama, hewan cacat yang cacatnya tidak mengurangi dagingnya. Sebagai contoh, hewan yang sejak lahir tidak memiliki ekor maka sah dan tidak makruh dijadikan hewan kurban.
Kedua, hewan Muqabalah. Hewan Muqabalah adalah hewan yang bagian depan hidungnya robek dan menjulur sampai telinganya dan tidak terpisah.
Ilustrasi Hewan Kurban
- freepik.com
Ketiga, hewan Mudabarah. Hewan Mudabarah adalah hewan yang bagian akhir hidungnya robek dan menjulur dan tidak terpisah.
Keempat, hewan Syarqa’. Hewan Syarqa' adalah hewan yang telinganya robek.
Kelima, hewan Kharqa. Hewan Kharqa adalah hewan yang pada telinganya ada lubang bulat.
Demikian penjelasan hadis nabi tentang cacat hewan kurban yang menyebabkan mereka makruh dijadikan sembelihan kurban pada momen Idul Adha.