Inara Rusli Buka Cadar? Ini Hukum Cadar Menurut Para Ulama

Inara Rusli
Sumber :
  • IG @mommy_starla

Ilustrasi Perempuan Muslim dengan Pakaian Sederhana

Photo :
  • Pexels | @gaby-k
 
Sembako Mahal? Ini Cara Menyikapinya Ala Ulama Tasawuf Imam Qusyairi

Sebagai tambahan rincian, mazhab Hanafi menyatakan bahwa perempuan muda dilarang menampakkan wajahnya di depan laki-laki bukan mahram jika dikhawatirkan terjadi fitnah.

Jika membuka wajah tidak menimbulkan fitnah maka tidak perlu menutup wajah dengan cadar. 

Dajjal Jadi Trending Topik di Twitter X, Ini Doa Agar Terhindar dari Fitnahnya

Sementara menurut Mazhab Maliki, menggunakan cadar hukumnya makruh baik saat melaksanakan salat ataupun tidak. Menggunakan cadar dianggap perbuatan berlebihan.

Ilustrasi Berdiri dalam Salat.

Photo :
  • Pexels | Alena Darmel
 
Ingin Saldo DANA Rp100.000 Gratis? Ikuti Promo 2024 Ini Lalu Klaim Hadiahnya Setiap Hari!

Akan tetapi ada juga pendapat lain dalam Mazhab Maliki bahwa hukum memakai cadar menjadi wajib bagi wanita cantik yang dikhawatirkan menimbulkan fitnah. 

Adapun hukum cadar di kalangan ulama Mazhab Syafii ada yang menganggapnya wajib dan ada juga yang menganggapnya sunah. Hal tersebut disesuaikan dengan sikon atau situasi dan kondisi. 

Halaman Selanjutnya
img_title