Yunita Sari, Tersangka Pencabulan Anak di Jambi ternyata Kolektor Foto dan Film Porno

Tangkapan Instagram dan Tiktok Yunita Sari.
Sumber :
  • Tiktok - Instagran

MindsetYunita Sari alias YS adalah ibu muda dari Jambi yang kini sedang menjadi bahasan pemberitaan hangat. Betapa tidak, mantan Pemandu Lagu (PL) atau lady escort (LC) berusia 25 tahun itu menjadi tersangka pencabulan anak.

Wajib Tahu! Ini 9 Tahap Pemeriksaan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual

Jumlah anak yang menjadi korbannya tidak tanggung-tanggung, yaitu sejauh ini 17 orang anak. Dari 17 anak itu, 10 orang merupakan anak laki-laki dan 7 orang anak perempuan.

Yunita Sari memiliki suami dan sudah memiliki seorang anak berusia 10 bulan. Dikabarkan bahwa  tersangka melakukan tindakan pelecehan seksual pada saat suaminya sedang tidak berada di rumah.

Melki Sedek Diduga Pelaku Pelecehan Seksual? Ini 6 Faktor Penyebab Pelaku Pelecehan Seksual

Memang di rumahnya Yunita Sari membuka warung dan rental PS. Anak-anak yang menjadi korban pencabulan dirinya adalah anak-anak yang bermain PS dan mereka diberi iming-imingan tambahan jam main gratis.

Sejauh ini beberapa hal terkait kecenderungan seksual tersangka sudah dibuka untuk publik. Tersangka misalnya biasa memaksa anak-anak laki-laki untuk menyentuh payudaranya atau dia menyentuh alat kelamin mereka.

Hormon Dopamin Sebabkan Kecanduan Onani dan Film Porno? Berikut Penjelasannya

Sementara terhadap anak perempuan, dia menyuruh mereka menonton adegan intim dirinya dengan suami. Hal itu dilakukan melalui lubang pada jendela tanpa sepengetahuan suaminya.

Selain itu, menurut keterangan suaminya, tersangka biasa mengancam akan membunuh bayinya jika hasrat seksualnya tidak dipenuhi. Tersangka juga pernah nekat menyayat tangannya sendiri menggunakan silet.

Karena kecenderungan kepribadiannya yang menyimpang, setelah menjadi tersangka, Yunita Sari kemudian menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Provinsi Jambi. Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama dua minggu atau 14 hari.

Baca Juga 

Selanjutnya, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta juga mengungkapkan fakta lain pada Rabu (8/2/2023). Fakta tersebut didasarkan pada barang bukti berupa handphone milik Yunita Sari.

Diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi bahwa di dalam handphone milik Yunita Sari ditemukan gambar dan video porno dalam jumlah puluhan. Gambar dan video porno tersebut ada yang diperankan oleh orang dewasa dan ada juga yang diperankan oleh anak-anak.

Demikian info terbaru tentang Yunita Sari, mahmud atau mama muda dari Jambi yang menjadi tersangka pencabulan 17 anak. Pihak kepolisian sendiri masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif tersangka melakukan tindakan mesum dan menyimpang tersebut.