Dari Bu Bidan Rita ke Bu Guru Salsa: Mengapa Konten Syur Berjilbab Selalu Jadi Buruan Netizen?
- Ist
Algoritma yang dirancang untuk mendeteksi engagement justru memperburuk situasi—semakin banyak yang mencari, semakin luas penyebarannya.
Berdasarkan pantauan MindsetVIVA, setidaknya 24 video terkait Bu Bidan Rita beredar dalam 72 jam pertama. Ironisnya, upaya penghapusan konten sering kalah cepat dengan kecepatan duplikasi oleh akun-akun bot.
Aspek Hukum: Jerat UU ITE dan UU Pornografi
Penyebaran konten syur berjilbab bukan hanya masalah moral, tetapi juga pelanggaran hukum.
Pasal 4 UU Pornografi dan Pasal 27 UU ITE mengancam hukuman hingga 10 tahun penjara bagi pembuat dan penyebar konten pornografi. Bahkan bagi netizen yang sekadar membagikan tautan, ancamannya tetap serius: denda hingga Rp1 miliar.
Namun, penegakan hukum kerap terhambat oleh sulitnya melacak akun anonim dan minimnya laporan dari korban. Banyak kasus seperti ini berakhir tanpa kejelasan, sementara reputasi korban sudah terlanjur hancur.