Batas Akhir! Pengangkatan CPNS 2024 Ditargetkan Oktober 2025, PPPK Menyusul Maret 2026
- Prokopim Ciamis
Komisi II DPR RI juga menegaskan bahwa seleksi CPNS dan PPPK harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Transparansi, akuntabilitas, serta proses seleksi yang berbasis meritokrasi menjadi kunci dalam mewujudkan sistem rekrutmen ASN yang lebih profesional.
Pemerintah diharapkan tidak hanya mengejar target waktu, tetapi juga memastikan bahwa setiap tahapan seleksi berlangsung objektif dan bebas dari intervensi politik atau kepentingan lainnya.
Dengan demikian, ASN yang direkrut benar-benar memiliki kompetensi terbaik untuk mendukung pembangunan nasional.
Implikasi bagi Calon Peserta Seleksi
Bagi para calon peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024, keputusan ini memberikan kejelasan terkait timeline pengangkatan.
Dengan adanya batas waktu yang telah ditetapkan, para pelamar diharapkan dapat lebih mempersiapkan diri dengan meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan dalam seleksi.