Batas Akhir! Pengangkatan CPNS 2024 Ditargetkan Oktober 2025, PPPK Menyusul Maret 2026
Jumat, 7 Maret 2025 - 10:33 WIB
Sumber :
- Prokopim Ciamis
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk menata ulang tenaga non-ASN dengan kebijakan afirmatif terakhir dalam proses transisi ke sistem yang lebih terstruktur.
Penghapusan Tenaga Non-ASN, Kepala Daerah Dilarang Mengangkat Pegawai di Luar Skema Resmi
Keputusan ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menata tenaga non-ASN.
Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melarang kepala daerah periode 2025-2030 mengangkat tenaga non-ASN di luar skema resmi.
Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah, sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Rekrutmen CPNS dan PPPK Harus Sesuai Regulasi
Halaman Selanjutnya
Komisi II DPR RI juga menegaskan bahwa seleksi CPNS dan PPPK harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.