KPU Kuningan Lantik 1.128 PPS, Hadirkan Forkopimda dan Perwakilan Parpol
- Rojik
Kuningan, Mindset – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan melantik sebanyak 1.128 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 376 desa/kelurahan pada Minggu, (26/5). Pelantikan ini digelar di Resort Prima Sangkanhurip dan merupakan bagian dari persiapan Pemilukada serentak yang akan dilaksanakan Senin (27/5).
Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, mengungkapkan bahwa pelantikan ini merupakan tahap akhir dari proses seleksi PPS yang dimulai sejak 2 Mei 2024.
"Pelantikan ini menandai puncak dari seleksi PPS Pemilukada serentak 2024. Mereka yang terpilih diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau kelompok serta menjaga netralitas dalam bekerja," ujarnya.
Asep, yang akrab disapa Abuhar, menambahkan bahwa setelah dilantik, para PPS diharapkan segera melakukan konsolidasi internal untuk memilih ketua dan membentuk divisi-divisi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
''Konsolidasi ini penting untuk membentuk tim yang akan bekerja pada setiap tahapan Pemilukada 2024 di tingkat desa," jelasnya.
Selain itu, PPS juga diharapkan segera melakukan konsolidasi eksternal dengan pihak desa untuk memastikan setiap tahapan dan pekerjaan berjalan lancar.
"Kami meminta para anggota PPS melaksanakan tugas sebaik mungkin untuk membantu KPU dalam melaksanakan berbagai tahapan Pemilukada serentak 2024," tambah Abuhar.
Untuk meningkatkan kompetensi PPS, KPU akan memberikan bimbingan dan pelatihan melalui berbagai bimbingan teknis (bimtek) baik oleh KPU maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Kami akan memastikan bahwa mereka menguasai cara kerja melalui pelatihan yang intensif," pungkasnya.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat (PJ) Bupati Kuningan, Komisioner KPU Jawa Barat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisioner Bawaslu Kuningan, perwakilan partai politik, mantan komisioner KPU Kuningan, serta tamu undangan lainnya. *(Rojik/AT)