Infak Desa: Kunci Sukses Baznas Ciamis yang Dijadikan Studi Tiru oleh 5 Daerah DIY

Fotobersama rombongan studi tiru di Baznas Ciamis.
Sumber :
  • Tony

MindsetBaznas Kabupaten Ciamis sedang menjadi sorotan, bukan hanya di tingkat lokal, tetapi juga menarik perhatian dari lima Kabupaten/Kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pada Senin (29/4/2024), rombongan Baznas dari lima daerah DIY melakukan kunjungan studi tiru ke Baznas Kabupaten Ciamis, dipimpin langsung oleh Ketua Baznas Provinsi DIY, Puji Astuti.

Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra Wafat, Miranti Mayangsari Sampaikan Ucapan Duka Cita

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersilaturahmi dan bertukar pikiran tentang konsep pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (UPZ). Salah satu fokus utama kunjungan adalah program infak desa yang dikelola oleh UPZ, yang dianggap memiliki potensi yang signifikan.

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Lili Miftah, potensi infak desa di Kabupaten Ciamis sangat besar, dengan 260 desa yang telah aktif dalam mengumpulkan infak.

Sahabat Miranti Kompak Berjalan Kaki, Dukungan Solid untuk Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Lebih lanjut jelas dia, pada tahun 2023, Baznas berhasil mengumpulkan infak desa sebesar Rp 13 miliar, yang kemudian disalurkan kembali untuk kepentingan dan kemaslahatan umat di desa-desa tersebut.

“Membangun konsep infak desa bukanlah tugas yang mudah. Penting untuk meyakinkan masyarakat bahwa Baznas hadir untuk kemaslahatan umat. Ini melibatkan proses penyamaan persepsi dan pembangunan kepercayaan yang berkelanjutan,” jelas Lili.

Muhammadiyah Awards dan Launching Media, Langkah Inovatif PDM Ciamis di Milad Ke-112

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi DIY, Puji Astuti, mengekspresikan ketertarikannya terhadap konsep dan strategi yang diterapkan oleh Baznas Kabupaten Ciamis.

Setelah studi tiru ini, Puji Astuti menyatakan bahwa terdapat konsep dan strategi yang perlu diperkuat. Termasuk dukungan dari peraturan daerah dan peraturan Bupati/Walikota, seperti yang telah dilakukan di Ciamis dengan Peraturan Bupati.

Halaman Selanjutnya
img_title