Bupati Ciamis Perjuangkan Hak Setara PPPK dengan ASN: Kontrak Menjadi 5 Tahun dan Dapat Hak Pensiun

Bupati Ciamis Perjuangkan Hak Setara PPPK dengan ASN.
Sumber :
  • Diskominfo Ciamis

Ciamis, MindsetBupati Ciamis, Herdiat Sunarya, baru-baru ini melakukan pembinaan dan penetapan persetujuan perpanjangan perjanjian kerja kepada 1932 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Acara tersebut berlangsung di Aula Islamic Center Kabupaten Ciamis, Rabu (20/12/2023).

Sahabat Miranti Kompak Berjalan Kaki, Dukungan Solid untuk Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, menyampaikan kebahagiaannya atas langkah positif yang telah diambil untuk menyamakan hak PPPK dengan ASN oleh pemerintah pusat.

Meski baru sebagian kecil yang disetujui, langkah tersebut termasuk perpanjangan kontrak dari satu tahun menjadi lima tahun, serta memberikan hak pensiun kepada PPPK.

Muhammadiyah Awards dan Launching Media, Langkah Inovatif PDM Ciamis di Milad Ke-112

Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

''Bahagia saya secara pribadi atas capaian yang diraih saat ini oleh PPPK Kabupaten Ciamis, semoga kita diberi panjang umur dan keberkahan," ucap Herdiat.

Roadshow Kesehatan Tina Wiryawati, Jemput Bola untuk Warga Tanpa BPJS di Dapil Jabar XIII

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi menerangkan, perpanjangan kontrak ini dilaksanakan dalam rangka penetapan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.

''Perpanjangan kontrak ini dilakukan sebagai penetapan perjanjian kerja PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk tahun kedepan,” katanya. 

Prosesi perpanjangan perjanjian kerja 1932 PPPK Pemkab Ciamis.

Photo :
  • Diskominfo Ciamis

Kebijakan perpanjangan kontrak hingga lima tahun memberikan stabilitas dan kepastian kepada para pegawai PPPK. Selain itu juga menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dengan masa kerja yang ditambahkan.

Langkah-langkah progresif ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem kepegawaian yang lebih adil dan setara.

Dengan adanya hak pensiun, PPPK tidak hanya diberikan jaminan di masa kerja, tetapi juga di masa pensiun. Sehingga menjadikan profesi ini semakin menarik dan memberikan motivasi bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam sektor pelayanan publik.

Perjuangan Bupati Herdiat Sunarya mencerminkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme para PPPK di Kabupaten Ciamis. *Hos