Razia Uji Emisi: Kendaraan Bermotor di Jakarta Harus Memenuhi Standar Ini Biar Bebas dari Tilang!

Kendaraan bermotor di Jakarta harus memenuhi standar ini.
Sumber :
  • Freepik

Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Prosedur Tilang Bagi Pelanggar

Bahaya Autopilot Tesla, NHTSA Perintahkan Recall 2 Juta Mobil: Kontrol Keamanan Dinilai Tidak Cukup

Prosedur tilang atau denda bagi pelanggar aturan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

‘’Penegakan sanksi tilang (berupa denda) akan mengacu pada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.”

Cari Mobil Keluarga Murah? Ini 6 Rekomendasi Family Car dengan Kapasitas Besar!

Secara spesifik, peraturan mengenai denda dan tilang ini diatur dalam Pasal 285 ayat (1) dan (2) serta Pasal 286 UU LLAJ. Terdapat perbedaan besaran tilang antara kendaraan roda empat dan roda dua.

Besaran Denda Tilang pada Razia Uji Emisi di Jakarta 

Ilustrasi lalu lintas DKI Jakarta.

Photo :
  • Freepik
Halaman Selanjutnya
img_title
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Kota Bandung, Selasa 21 November 2023: Biaya dan Syarat