7 Fakta Dosen UIN Lampung yang Kepergok Selingkuh dengan Mahasiswi, Pacaran Sebulan - Ngamar 6 Kali

Sanksi Dosen UIN Lamung, Suhardiansyah dan Veni Oktaviana.
Sumber :
  • Ist

Universitas mengambil tindakan tegas terhadap Suhardiansyah dan mahasiswi VO. Suhardiansyah, yang memiliki status sebagai dosen tetap non-PNS, dinyatakan tidak aktif.

Sekolah Lansia Adhi Rajasa, Inovasi Baru untuk Lansia Sehat dan Produktif di Kuningan

Sementara itu, mahasiswi VO dipecat atau DO sebagai mahasiswi UIN Lampung. Keputusan ini didasarkan pada pelanggaran terhadap Kode Etik Dosen dan mahasiswa, serta perjanjian kontrak SHD sebagai dosen tetap non-PNS.

7. Suhardiansyah Diusir Warga

Ketua RT, Aan Norman, menegaskan bahwa warga tidak ingin SHD tetap tinggal di perumahan Bahtera Indah Sejahtera.

Resmi Dilantik, 160 Anggota PPK Siap Sukseskan Pilkada Kuningan 2024

Mereka merasa perilaku SH telah mencemarkan nama baik lingkungan perumahan.

Skandal hubungan gelap dosen UIN Lampung dan mahasiswi ini tidak hanya mencoreng nama baik individu terlibat. Tetapi juga mencemarkan nama baik UIN Raden Intan Lampung.*ar/at

 
Profil Grace Natalie, Dari Jurnalis ke Politikus: Jejak Karir Hingga Jadi Stafsus Presiden Jokowi