Bupati Ciamis: Potensi Zakat ASN Bantu Sejahterakan Masyarakat

Sambutan Bupati Ciamis pada penutupan peningkatan kapasitas aparatur.
Sumber :
  • Prokopim Ciamis

Ciamis, Mindset – Potensi zakat, infak, dan sodaqoh (sodakoh) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ciamis dapat menjadi daya ungkit penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Muhammadiyah Awards dan Launching Media, Langkah Inovatif PDM Ciamis di Milad Ke-112

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam acara pembinaan aparatur kecamatan dan desa di Gedung Dakwah Kecamatan Banjarsari Senin (25/09/2023). 

"Jika dapat dikelola dengan baik, tentu dari zakat ini akan membantu kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan," kata Herdiat.

Roadshow Kesehatan Tina Wiryawati, Jemput Bola untuk Warga Tanpa BPJS di Dapil Jabar XIII

Menurut Herdiat, potensi zakat di Kabupaten Ciamis ini sangat luar biasa. Jika seluruh masyarakat, termasuk ASN, memberikan zakat, infak, dan sodaqoh, kontribusinya dapat setara dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.

"Harus ingat bahwa dalam setiap rezeki atau harta yang kita peroleh, terdapat hak orang lain yang membutuhkan," ujarnya.

Remaja Masjid di Ciamis Didorong Jadi Penggerak Kegiatan Keagamaan, Sekda Ungkapkan Harapan Besar

Sebagai seorang muslim, Herdiat mengingatkan bahwa kewajiban untuk memberikan zakat diperuntukkan bagi mereka yang telah masuk nisabnya. Diantaranya para ASN dengan zakat profesinya yang harus ditunaikan.

Lebih lanjut, Herdiat mengungkapkan, di Kabupaten Ciamis tercatat bahwa hampir di setiap desa dan kecamatan, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) telah terbentuk. Lembaga tersebut ada untuk memudahkan masyarakat dalam menyalurkan sodaqoh dan infak mereka. 

"UPZ saat ini sudah terbentuk hampir di seluruh desa,  jika ada yang belum terbentuk, segera lakukan agar dapat lebih membantu masyarakat yang membutuhkan," tambahnya. 

Peserta kegiatan peningkatan kapasitas aparatur di Banjarsari.

Photo :
  • Prokopim Ciamis

Sementara itu, perwakilan dari Baznas Kabupaten Ciamis, Iip Taufiq El Haq, menyatakan melalui program-program unggulan Baznas Ciamis telah membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengubah para mustahiq menjadi muzakki.

"Terlebih dengan adanya Peraturan Bupati tentang Zakat dan Infak ASN, persentase partisipasi ASN dalam memberikan zakat dan infak telah meningkat dari 17 persen menjadi 38 persen dari total ASN di Ciamis," ungkapnya.

"Ikhtisar kondisi saat ini menunjukkan bahwa zakat dan infak ASN sudah tersebar hampir di seluruh desa," tambahnya. *ar/at