Video Popo dan Patung Viral, Berikut 8 Fakta dalam Kasus Pornografi Ini!
- TikTok
"Penuntutan hukum dengan pasal ganda dilakukan karena pembuatan dan penyebaran video ke media sosial, yang dapat menghadapi hukuman penjara di atas 10 tahun," kata Kepala Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi Senin (3/7) kepada media.
Edi menjelaskan, terkait video popo dan patung viral tersebut, pelaku selain diduga membuat konten pornografi, juga diduga menyebarkannya melalui empat ponsel.
Keempat ponsel dan patung manekin tersebut telah disita sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.
7. Ditangkap oleh Polisi Usai Video Popo dan Patung ViralĀ
Popo Barbie ditangkap oleh polisi di Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada hari Sabtu (1/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Popo Berbie ditangkap oleh pihak kepolisiasn usai mendapat laporan dari warga
"Pelaku dengan sengaja membuat video dan menggunakan ponsel lain untuk menyebarkannya agar menjadi viral," ungkap Edi pada hari Minggu (2/7/2023).
Aksi vulgar Popo Barbie tersebut sempat menjadi perbincangan hangat di Twitter beberapa hari yang lalu.
Melalui akun TikTok-nya, Popo Barbie memberikan klarifikasi mengenai video viral tersebut.