Pemerintah Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan SPIP dan MRI Level III dari BPKP Jawa Barat

Bupati Herdiat menerima penghargan Pemkab Ciamis dari BPKP Jabar.
Sumber :
  • Dok. Prokopim Ciamis

Ciamis, Mindset – Pemerintah Kabupaten Ciamis raih penghargaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) Level III (dalam skala 1-5) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.

Dorong Muhammadiyah Dirikan Rumah Sakit di Ciamis, Bupati Herdiat Janji Siapkan Lahan untuk Pembangunan

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Samono, kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya di Aula Inspektorat Ciamis, Selasa (27/06/2023).

Perlu diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diterapkan secara komprehensif di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.

Liburan Lebaran ke Pangandaran? Ini Harga Tiket & Destinasi Wisata yang Wajib Kamu Tahu!

''Prestasi ini merupakan suatu kebahagiaan bagi kami di Pemda karena berhasil naik ke Level III SPIP. Sebelumnya, kami berada di Level II dan akhirnya pada tahun 2023 ini kami berhasil naik tingkat," ucap Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam sambutannya usai menerima penghargaan dari BPKP Jawa Barat.

Penghargaan SPIP dan MRI Level III Bukti Peningkatan Kinerja Pemkab Ciamis 

Penghagraan Pemerintah Kabupaten Ciamis dari BPKP Jabar.

Photo :
  • Dok. Prokopim Ciamis
100 Masjid Bersaing dalam Anugerah Masjid Ramah 2025, Ini Kriterianya!

Herdiat menerangkan, Penghargaan SPIP dan MRI Level III ini menunjukan bahwa terjadi peningkatan kinerja dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Terutama karena Pemda adalah sebuah organisasi yang memiliki target pencapaian dan tujuan yang tercantum dalam RPJMD.

Halaman Selanjutnya
img_title