Pemerintah Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan SPIP dan MRI Level III dari BPKP Jawa Barat
- Dok. Prokopim Ciamis
Ciamis, Mindset – Pemerintah Kabupaten Ciamis raih penghargaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) Level III (dalam skala 1-5) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Samono, kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya di Aula Inspektorat Ciamis, Selasa (27/06/2023).
Perlu diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diterapkan secara komprehensif di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.
''Prestasi ini merupakan suatu kebahagiaan bagi kami di Pemda karena berhasil naik ke Level III SPIP. Sebelumnya, kami berada di Level II dan akhirnya pada tahun 2023 ini kami berhasil naik tingkat," ucap Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam sambutannya usai menerima penghargaan dari BPKP Jawa Barat.
Penghargaan SPIP dan MRI Level III Bukti Peningkatan Kinerja Pemkab Ciamis
Herdiat menerangkan, Penghargaan SPIP dan MRI Level III ini menunjukan bahwa terjadi peningkatan kinerja dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Terutama karena Pemda adalah sebuah organisasi yang memiliki target pencapaian dan tujuan yang tercantum dalam RPJMD.