Pemkab Ciamis Mediasi Eks-Karyawan dengan KSP Serambi Dana, Buntut Tuntutan Hak Pekerja Tak Dipenuhi

Disnaker Ciamis mediasi eks-karyawan dengan pihak KSP Serambi Dana.
Sumber :
  • Hendri - Pasundannews

Mediasi Eks-Karyawan dengan KSP Serambi Dana untuk Pastikan Tuntutan Pelapor

Berkah Prestasi dalam MTQ, Abi Faza Abdillah Dzinuha Raih Uang Tabungan Umrah dari Pemkab Ciamis

Sementara itu, Kepala Disnaker Ciamis, Okta Jabal Nugraha menyatakan, pertemuan antara eks karyawan dengan pihak KSP Serambi Dana ini untuk melakukan mediasi kembali.

Selain itu, agenda mediasi ini pun untuk memastikan terkait tuntutan yang diajukan oleh pelapor.

Sekolah Lansia Adhi Rajasa, Inovasi Baru untuk Lansia Sehat dan Produktif di Kuningan

''Pertemuan hari ini, kami menanyakan apakah ada perubahan dalam tuntutan yang diajukan oleh pelapor. Pihak KSP Serambi Dana masih menunggu verifikasi dari pengawas ketenagakerjaan," jelasnya.

Okta menjelaskan, Disnaker bertindak sesuai dengan amanat UU No. 13 tahun 2003 untuk menyelesaikan kesepakatan bipartit dengan segera.

Resmi Dilantik, 160 Anggota PPK Siap Sukseskan Pilkada Kuningan 2024

''Hasil kesepakatan harus diselesaikan secepat mungkin agar ada tindak lanjut di masa mendatang. Kami telah menetapkan aturan poin-poinnya, dan diharapkan hasil kesepakatan dapat dicapai dalam pertemuan ini," jelasnya.

Pihak KSP Serambi Dana Menunggu Hasil Pemeriksaan Wasnaker 

Halaman Selanjutnya
img_title