Pemkab Ciamis Mediasi Eks-Karyawan dengan KSP Serambi Dana, Buntut Tuntutan Hak Pekerja Tak Dipenuhi

Disnaker Ciamis mediasi eks-karyawan dengan pihak KSP Serambi Dana.
Sumber :
  • Hendri - Pasundannews

Mediasi Eks-Karyawan dengan KSP Serambi Dana untuk Pastikan Tuntutan Pelapor

Dorong Muhammadiyah Dirikan Rumah Sakit di Ciamis, Bupati Herdiat Janji Siapkan Lahan untuk Pembangunan

Sementara itu, Kepala Disnaker Ciamis, Okta Jabal Nugraha menyatakan, pertemuan antara eks karyawan dengan pihak KSP Serambi Dana ini untuk melakukan mediasi kembali.

Selain itu, agenda mediasi ini pun untuk memastikan terkait tuntutan yang diajukan oleh pelapor.

Liburan Lebaran ke Pangandaran? Ini Harga Tiket & Destinasi Wisata yang Wajib Kamu Tahu!

''Pertemuan hari ini, kami menanyakan apakah ada perubahan dalam tuntutan yang diajukan oleh pelapor. Pihak KSP Serambi Dana masih menunggu verifikasi dari pengawas ketenagakerjaan," jelasnya.

Okta menjelaskan, Disnaker bertindak sesuai dengan amanat UU No. 13 tahun 2003 untuk menyelesaikan kesepakatan bipartit dengan segera.

100 Masjid Bersaing dalam Anugerah Masjid Ramah 2025, Ini Kriterianya!

''Hasil kesepakatan harus diselesaikan secepat mungkin agar ada tindak lanjut di masa mendatang. Kami telah menetapkan aturan poin-poinnya, dan diharapkan hasil kesepakatan dapat dicapai dalam pertemuan ini," jelasnya.

Pihak KSP Serambi Dana Menunggu Hasil Pemeriksaan Wasnaker 

Halaman Selanjutnya
img_title