Pemkab Ciamis Mediasi Eks-Karyawan dengan KSP Serambi Dana, Buntut Tuntutan Hak Pekerja Tak Dipenuhi
- Hendri - Pasundannews
Rois menyatakan bahwa proses pelaporan kepada penegak hukum akan terus berlanjut, bahkan dari pertemuan ini telah muncul bukti-bukti baru.
''Ia menyampaikan bahwa terdapat pernyataan dari pihak Serambi Dana yang mengakui bahwa perusahaan tidak membayar hak pesangon karyawan," tuturnya.
Eks Karyawan KSP Serambi Dana Kompak Perjuangkan Hak Pekerja
Pihak Rois terus menjalin komunikasi dengan elemen buruh lainnya untuk tetap solid dalam mendukung eks karyawan KSP Serambi Dana agar mendapatkan hak-haknya.
Ketua LPHBI Ciamis ini pun menegaskan, jika tidak ada penyelesaian yang mengakomodasi hak-hak mantan karyawan, mereka akan menjalin solidaritas dengan buruh lainnya untuk melakukan aksi protes dengan partisipasi yang lebih luas.
''Jika hak-hak para karyawan tidak diperjuangkan, kami akan turun ke jalan dengan kekuatan massa yang ada," ungkapnya.