Pelaku Video Viral Wanita Bercadar di Ciwidey Ditangkap Polisi, Link Download Masih Diburu Warganet
- Ist
Pelaku Pembuat Video Viral Wanita Bercadar di Kebun Teh Ciwidey Ternyata Suami Istri
Pasangan suami istri, RM dan DM, sekarang dijerat dengan Undang-Undang tentang Pornografi dan Undang-Undang ITE. Keduanya diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, beredar video viral wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey yang melakukan perilaku yang tidak senonoh di perkebunan teh Rancabali, Kabupaten Bandung.
Dengan tanpa rasa malu, wanita tersebut memperlihatkan adegan tidak senonoh tersebut di tempat terbuka.
Dalam video viral wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey ini pemeran wanita tersebut dengan berani melakukan tindakan yang tidak senonoh. Diduga, dia merekam area sensitif tubuhnya, di area kebun teh yang sedang dalam kondisi tidak banyak orang.
Wanita dalam video viral wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey tersebut duduk di atas batu, kemudian dia membuka pakaiannya yang sebelumnya tertutup, sambil merekamnya.