Wabup Ciamis Yana D Putra Ajak Masyarakat Dukung Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal

Wabup Ciamis, Yana D Putra saat membuka sosialisasi.
Sumber :
  • Dok. Prokopim Ciamis

Ciamis, MindsetWakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis, karena peredaran rokok tanpa izin cukai akan sangat merugikan bagi negara.

PKS Ciamis Gelar Yaumul Ma'al Qur'an, Pererat Ukhuwah Islamiyah di Bulan Ramadan

"Cukai rokok masih menjadi sumber pendapatan terbesar negara, namun, dengan adanya peredaran rokok ilegal, pendapatan negara akan mengalami penurunan," ujar Wabup Ciamis, Yana D Putra saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai di Aula Bappeda Ciamis, Selasa (23/05/2023) siang WIB.

Pada kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Ciamis tersebut, Yana menjelaskan, penyebaran luas rokok ilegal akan berdampak signifikan terhadap penerimaan negara. Karena potensi penerimaan negara melalui cukai akan hilang. 

Optimisme Bupati Ciamis: PSGC Menuju Liga I Setelah Keberhasilan di Porprov

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai.

Photo :
  • Dok. Prokopim Ciamis

Lebih lanjut, kata Yana, Cukai pada dasarnya adalah pungutan yang dikenakan oleh negara terhadap barang-barang tertentu sesuai dengan undang-undang. Tujuannya untuk mencapai kesejahteraan, keadilan, dan keseimbangan.

Bupati Ciamis Bagikan Sembako dan Beasiswa Saat Tarling Ramadan, Warga Panumbangan Sumringah

Dalam hal ini, produk yang yang masuk kategori cukai hasil tembakau yang diberikan kepada daerah provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar dua persen dari penerimaan cukai.

Berdasarkan data hasil operasi bersama terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis pada tahun 2022, rata-rata temuan di lapangan adalah rokok ilegal tanpa pita cukai. 

Peserta Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai.

Photo :
  • Dok. Prokopim Ciamis

Menurutnya, temuan ini seharusnya menjadi pedoman bagi masyarakat bahwa rokok tanpa pita cukai yang ditawarkan adalah rokok ilegal, sehingga masyarakat dapat langsung menolaknya jika ada yang menawarkannya.

Oleh karena itu, Wabup Ciamis meminta agar peserta sosialisasi ini mengikuti dengan serius, sehingga informasi yang diberikan dapat disampaikan dengan baik dan pada akhirnya mampu memberikan pemahaman yang akurat kepada masyarakat.

''Semakin banyak masyarakat yang mendapatkan pemahaman, pastinya dapat membantu pengurangan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis," tambahnya.