Viral Guru Muda ASN Pangandaran yang Resign Karena Laporkan Pungli, Ridwan Kamil Temui Pelapor

Gubernur Jawa Barat, Ridwan kamil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ M Ali Wafa

Bandung, Mindset – Guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani (27) yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Kabupaten Pangandaran mendadak viral di media sosial. Pasalnya Guru muda ini menyampaikan curhatannya di TikTok dan Instagram terkait upayanya melaporkan pungli di Kabupaten Pangandaran sampai memilih mundur sebagai ASN.

Resmi Dilantik, 160 Anggota PPK Siap Sukseskan Pilkada Kuningan 2024

Mendengar informasi tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung responsif dan menemui Husein pelapor pungli yang mengaku mendapat intimidasi.

Melansir VIVA, Ridwan kamil telah mendengarkan penjelasan versi Husein selaku pelapor dan versi Pemkab Pangandaran sebagai terlapor atas dugaan pungli terhadap ASN.

3 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Ini Ternyata Tidak Ada Indomaret dan Alfamart, Dimana Saja?

''Yang (guru muda ASN) Pangandaran, pertama, orang yang saya temui hari ini. Saya ingin mendengar (penjelasan Guru Muda ASN), tapi media, please! jangan satu arah," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/4/2023). 

Bukan Panjalu, Ini Kecamatan dengan Jumlah Penduduk Terbesar dan Terkecil di Kabupaten Ciamis

Sebagaimana diketahui, Guru Muda ASN Kabupaten Pangandaran, Husein lebih memilih untuk mundur sebagai ASN, karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialami saat bertugas di wilayah Pemkab Pangandaran.

Husein menceritakan kronologi kejadian pungli yang dialaminya di media sosial seperti TikTok dan Instagram.

Berdasarkan keterangan Husein, kejadian pungli tersebut bermula pada tahun 2020, saat itu dia baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran.

Selanjutnya Husein diwajibkan untuk mengikuti Latihan Dasar (latsar) di Kota Bandung sebagai salah satu syarat sebelum bekerja ASN di pemerintahan.

Guru Muda ASN Pangandaran Persoalkan Beberapa Pembayaran Saat Akan Latsar CPNS 

Husein Ali Rafsanjani, guru muda ASN Pangandaran yang viral.

Photo :
  • Tiktok

Dalam keterangannya, Guru Muda ASN Pangandaran ini diminta membayar uang transportasi dengan jumlah Rp270 ribu untuk mengikuti kegiatan Latsar.

Selain itu, setelah kegiatan latsar ASN berjalan, peserta kembali diminta Rp310 ribu, sementara untuk peruntukannya tidak diberitahu oleh penagih.

Ridwan Kamil menerangkan, pungutan uang transportasi yang dipermasalahkan oleh Husein ini sebetulnya telah diinformasikan kepada para peserta lainnya. Jumlah nilai tersebut pun telah disepakati setiap peserta.

''Ini sudah diinfokan antar peserta (Latsar CPNS), jumlah berapanya, maka keluarlah angka itu. Jumlah angka itu merupakan kesepakatan (peserta Latsar CPNS) bukan dari (Pihak Pemkab) Pangandaran, melainkan dari teman angkatannya saat Latsar,’’ papar Ridwan Kamil.

 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul: Ridwan Kamil Temui ASN Pemkab Pangandaran Mundur karena Laporkan Pungli