Bejat, Oknum Guru SD di Banjaranyar Ciamis Lakukan Pelecehan Kepada Muridnya
- Pixabay
Ciamis, Mindset – Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di wilayah Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya EO (12).
Pelaku berinisial AS (40) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Banjaranyar, Ciamis.
AS yang mengajar di sebuah SD di Kecamatan Banjaranyar ini merupakan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perilaku bejat oknum guru SD di Banjaranyar Ciamis tersebut terbongkar, usai video perlakuan bejatnya beredar di masyarakat.
Dalam video tersebut terlihat EO (12) dilecehkan oleh oknum Guru AS (40) di dalam ruang guru di salah satu SD di Kecamatan Banjaranyar, Ciamis. Padahal pelaku tersebut telah berkeluarga dan memiliki dua orang anak.
Berdasarkan keterangan orang tua korban berinisial YT, kejadian pelecehan tersebut terjadi saat bulan Ramadhan lalu. Anaknya di iming-iming akan diberikan kuota oleh AS agar bisa melakukan aksi bejatnya.
Oknum Guru Lakukan Pelecehan Terhadap Muridnya Beberapa Kali
Lebih lanjut kata YT, setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga kejadian pelecehan itu dilakukan beberapa kali oleh oknum Guru SD di Banjaranyar tersebut.
“Kejadian berulang sebanyak empat kali dan telah diakui oleh pelaku yang sudah datang menemui keluarga. Dia datang menyodorkan uang "damai" agar selesai secara kekeluargaan, namun kami menolak,” terang YT kepada Mindset, Kamis (5/4/2023).
Selain melakukan pelecehan di sekolah, YT menerangkan bahwa anaknya juga pernah dibawa ke sebuah kos-kosan di area Wisata Karapyak pada Februari lalu.
“EO sempat dibawa ke kos-kosan di dekat wisata Karapyak oleh AS dan mendapatkan pelecehan dari gurunya. AS mengajak anak saya dengan modus akan melakukan study tour disana,” ungkapnya.
Oknum Guru SD di Banjaranyar Telah Dilaporkan ke Unit PPA Polres Ciamis
Untuk diketahui, AS merupakan seorang guru SD yang juga pernah menjadi calon kepala desa namun gagal.
Sampai saat berita ini diturunkan, orang tua korban telah membawa kasus ini ke ranah hukum dan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke unit PPA Polres Ciamis.
Pihak keluarga berharap oknum guru SD tersebut mendapat hukuman, agar mendapat efek jera dan tidak ada korban lagi.
“Dikhawatirkan ada korban yang lainnya, diharapkan pelaku dihukum agar mendapat efek jera. Kami pun berharap anak saya mendapatkan penanganan pemulihan secara psikologis, karena kejadian tersebut,” harapnya. *at/ar