Bejat, Oknum Guru SD di Banjaranyar Ciamis Lakukan Pelecehan Kepada Muridnya

Ilustrasi pelecehan terhadap anak.
Sumber :
  • Pixabay

Ciamis, Mindset – Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di wilayah Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya EO (12).

Sahabat Miranti Kompak Berjalan Kaki, Dukungan Solid untuk Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Pelaku berinisial AS (40) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Banjaranyar, Ciamis.

AS yang mengajar di sebuah SD di Kecamatan Banjaranyar ini merupakan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Muhammadiyah Awards dan Launching Media, Langkah Inovatif PDM Ciamis di Milad Ke-112

Perilaku bejat oknum guru SD di Banjaranyar Ciamis tersebut terbongkar, usai video perlakuan bejatnya beredar di masyarakat.

Dalam video tersebut terlihat EO (12) dilecehkan oleh oknum Guru AS (40) di dalam ruang guru di salah satu SD di Kecamatan Banjaranyar, Ciamis. Padahal pelaku tersebut telah berkeluarga dan memiliki dua orang anak.

Roadshow Kesehatan Tina Wiryawati, Jemput Bola untuk Warga Tanpa BPJS di Dapil Jabar XIII

Berdasarkan keterangan orang tua korban berinisial YT, kejadian pelecehan tersebut terjadi saat bulan Ramadhan lalu. Anaknya di iming-iming akan diberikan kuota oleh AS agar bisa melakukan aksi bejatnya.

Oknum Guru Lakukan Pelecehan Terhadap Muridnya Beberapa Kali

Halaman Selanjutnya
img_title