Bejat, Oknum Guru SD di Banjaranyar Ciamis Lakukan Pelecehan Kepada Muridnya
- Pixabay
Ciamis, Mindset – Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di wilayah Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya EO (12).
Pelaku berinisial AS (40) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Banjaranyar, Ciamis.
AS yang mengajar di sebuah SD di Kecamatan Banjaranyar ini merupakan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perilaku bejat oknum guru SD di Banjaranyar Ciamis tersebut terbongkar, usai video perlakuan bejatnya beredar di masyarakat.
Dalam video tersebut terlihat EO (12) dilecehkan oleh oknum Guru AS (40) di dalam ruang guru di salah satu SD di Kecamatan Banjaranyar, Ciamis. Padahal pelaku tersebut telah berkeluarga dan memiliki dua orang anak.
Berdasarkan keterangan orang tua korban berinisial YT, kejadian pelecehan tersebut terjadi saat bulan Ramadhan lalu. Anaknya di iming-iming akan diberikan kuota oleh AS agar bisa melakukan aksi bejatnya.