Menhan Minta ASN Komcad sebagai Pelayan Publik jadi Teladan di Instansi Masing-masing
- https://www.antaranews.com/berita/5592289/menhan-ingatkan-asn-komcad-waspadai-pengaruh-perusak-birokrasi
Jakarta, VIVA Mindset – Kementerian Pertahanan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sukses menyelenggarakan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) ASN gelombang I di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, pada Jumat, 5 Juni 2026.
Tercatat sebanyak 1.758 ASN dari berbagai instansi pemerintah menyelesaikan Latsarmil Komcad ASN gelombang I selama 1,5 bulan.
Dilansir dari Antara News, Program Latsarmil Komcad ASN ini menjadi program wajib. Berdasarkan regulasi, ASN diwajibkan mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran (JP) per tahun.
Sedangkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki kewajiban 24 jam pelajaran (JP) per tahun.
MenPaN-RB, Rini Widyantini menyebut Latsarmil yang berlangsung 1,5 bulan tersebut dipastikan para ASN telah memenuhi jam pelajaran minimal yang ditentukan.
Menanggapi hal tersebut, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengingatkan pada ASN Komcad mengenai perspektif keamanan birokrasi.
Menurut Menhan, ASN Komcad diharapkan dapat memperkuat ideologi Pancasila dan UUD 1945 sebagai benteng pertahanan diri serta mewaspadai berbagai pengaruh yang dapat melemahkan sistem birokrasi pemerintahan Indonesia.
“Saya pernah cerita dulu ada musuh dalam selimut, yaitu pihak yang tidak suka kalau birokrasi di Indonesia kuat. Padahal kamu dilatih supaya birokrasi menjadi kuat dan menjadi teladan,” tegas Menhan dalam Antara News, pada Rabu, 3 Juni 2026.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin pun mengingatkan para ASN Komcad untuk waspada terhadap ancaman dari pihak luar negeri maupun dalam negeri yang diistilahkan dengan deep state yang tidak menginginkan birokrasi Indonesia menjadi kuat.
“Satu hal yang harus kau perhatikan adalah kewaspadaan. Jangan sampai kamu kena pengaruh ideologi karena ideologi kita sudah jelas Pancasila. Politik kita sudah jelas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegasnya.
Selain itu, Latsarmil Komcad ASN menurut MenPaN-RB menjadi pembekalan ilmu untuk memperkuat sikap disiplin dan jiwa nasionalisme tinggi hingga para ASN tidak melupakan jati dirinya sebagai pelayan publik.
“Kami berharap bahwa program ini, Komcad ini, tidak mengubah jati diri ASN sebagai pelayan publik,” tegas MenPaN-RB, Rini Widyantini kepada pers di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.