Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital dan ETLE Drone Mobile
- https://korlantas.polri.go.id/2026-05-22-korlantas-polri-resmi-launching-sim-digital/
Jakarta, VIVA Mindset – Sebagai upaya digitalisasi, Korlantas Polri secara resmi meluncurkan SIM digital dan ETLE Drone mobile yang dilengkapi teknologi pemindai wajah, dalam agenda Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 22 Mei 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut, inovasi digitalisasi dari dokumen utama lalu lintas tersebut menjadi upaya dalam mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat untuk semakin fleksibel.
“Digitalisasi layanan yang hari ini di-launching pada saat kegiatan rapat kerja teknis Korlantas adalah SIM Digital. Ini merupakan bentuk inovasi dari Bapak Korlantas yang terbaru dalam sistem pelayanan signal yang terintegrasi,” terang Wakapolri saat acara peresmian di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Sistem SIM Digital tersebut dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Ke depannya tak hanya sekadar SIM Digital, melainkan Korlantas Polri pun akan mengintegrasikan layanan ini untuk perpanjangan STNK hingga pengurusan BPKB.
Dalam hal keamanan datanya, Wakapolri menyebut layanan SIM Digital tersebut menggunakan barcode dinamis yang dapat berubah setiap 10 detik guna mencegah pemalsuan dan tidak dapat di screenshot atau dipindahtangankan.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo menambahkan, digitalisasi SIM ini menjadi teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional sebagai upaya transformasi dokumen digital melalui teknologi tanpa perlu menunjukkan kartu fisik.
Nantinya, apabila ada petugas yang menjalani pemeriksaan lalu lintas di lapangan pengecekan keabsahan SIM Digital cukup diakses melalui aplikasi di ponsel pengendara.
“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan. Dalam aplikasi Digital Korlantas Polri nantinya data mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta QR Code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” jelas Brigjen Pol. Wibowo.
Sebagai informasi, SIM Digital ini telah memiliki sertifikasi keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk perlindungan data.
Layanan lain yang terintegrasi dalam sistem ini, yakni perpanjangan SIM online, notifikasi masa berlaku, hingga keterhubungan dengan sistem tilang elektronik (ETLE).
Dalam layanan sistem tilang elektronik (ETLE) Drone Mobile, Korlantas Polri menghadirkan integrasi antara identifikasi kendaraan dan fitur penginderaan wajah yang langsung terhubung ke pusat data dalam meminimalisir potensi kekeliruan sanksi tilang elektronik di lapangan.
“Keunggulan ini bisa lebih dinamis meng-capture seluruh potensi-potensi pelanggaran lalu lintas di beberapa ruas jalan. Dan ETLE drone mobile ini juga bisa meng-capture face recognition,” tambahnya.
Korlantas Polri pun menyebut untuk implementasi penuh atas versi digital, baik SIM Digital maupun ETLE Drone Mobile, perlu adanya kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung.
“Pada tahap awal, kami tetap menghimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” terang Brigjen Pol. Wibowo.
Selain peluncuran SIM Digital dan ETLE Drone Mobile, acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 pula membahas tentang evaluasi dalam operasi lalu lintas sepanjang tahun 2026, merancang desain operasi untuk tahun 2027 untuk pelayanan kepada masyarakat khususnya di jalan raya.
Selama peluncuran, acara ini turut dihadiri pula oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan Achmad Purwantoro, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin.