Seminar Kashmir Dinyatakan Ilegal UU Anti-Teror Picu Protes
- https://www.aljazeera.com/news/2026/4/28/kashmir-seminary-declared-unlawful-under-anti-terror-law-sparks-outcry
India, VIVA Mindset – Pemerintah India nyatakan Jamia Islamia Qasimia madrasah Kashmir ilegal di bawah UU Anti-Teror UAPA pada Selasa, 28 April 2026, sebut institusi pelatihan militan radikalisasi 3.000 siswa tutup operasi sita aset, dengan aktivis HAM tuduh represali pendidikan Islam pasca pencabutan otonomi 2019 picu demo massa Srinagar tolak "kolonialisme pendidikan".
Keputusan polisi Jammu Kashmir dilansir dari Al Jazeera, Selasa, 28 April 2026.
"Jamia Qasimia sebar ideologi teror rekrut jihadist; semua aktivitas siswa fasilitas ilegal UAPA," tulis pernyataan polisi dikutip dari notifikasi resmi.
Madrasah sejak 1982 diduga hubungan Pakistan Lashkar-e-Taiba.
Mufti Nasir Farooq pendiri kritik dikutip Al Jazeera.
"Serangan rezim BJP hancurkan pendidikan Islam Kashmir; Qasimia ajar Al-Quran bukan bom," tegasnya.
Ia tambahkan 3.000 siswa kini tanpa sekolah polisi razia cari "doktrin teror".
Keputusan tambah tekanan Islam Kashmir.
Hingga kini, belum pemutihan atau penutupan madrasah lain.