Ternyata Begini Status Suami Mokondo Menurut Imam Ghazali
Selasa, 23 April 2024 - 16:31 WIB
Sumber :
- Unplash.com
Teks tersebut menyebutkan bahwa sebagaimana makruh hukumnya pihak perempuan menaikkan mahar, makruh pula hukumnya pihak laki-laki menanyakan harta calon istrinya.
Selanjutnya Imam Ghazali menyebutkan bahwa tidak patut seorang pria menikahi seorang perempuan karena ingin menguasai hartanya.
Imam Ghazali kemudian mengutip perkataan Sufyan Ats-Tsaury dalam kitab Qutul Qulub karangan Abu Thalib al-Makki.
Perkataan tersebut menyatakan bahwa apabila seorang laki-laki menikah seraya mempertanyakan harta sang istri maka ketahuilah bahwa dia adalah pencuri.
Dengan demikian, jika disesuaikan dengan konteks sekarang, suami mokondo yang hidup mengandalkan harta istrinya semata adalah seorang pencuri.