Tafsir Ayat Poliandri Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah

Tafsir Al-Mishbah karya Prof. Dr. Quraish Shihab
Sumber :
  • mizanstore.com

MindsetAyat poliandri di dalam Al-Quran adalah Surah An-Nisa ayat 24. Dalam ayat tersebut dijelaskan hukum poliandri haram secara tegas. 

Isu poliandri sendiri kembali merebak akibat viral kisah perempuan Indonesia yang melakukan poliandri yaitu Siti Haji Geulis

Perempuan tersebut melakukan poliandri dengan bersuamikan dua orang pria. Selain itu dia juga masih ingin menambah lagi dua orang suami lain.

Siti Haji Geulis bersama Ki Bungsu Kawangi.

Siti Haji Geulis bersama Ki Bungsu Kawangi.

Photo :
  • Youtube - Ki Bungsu Kawangi
 

Pada dasarnya dalam Surah An-Nisa ayat 24 sendiri sudah jelas soal hukum poliandri. Disebutkan bahwa termasuk perempuan yang haram dinikahi adalah perempuan yang sudah bersuami.

Tentu saja poliandri sama artinya dengan seorang pria menikahi perempuan yang sudah bersuami. 

Akan tetapi untuk menambah keyakinan, berikut Mindset sajikan penjelasan Prof. Dr. Quraish Shihab terkait ayat tersebut.