Suami Istri Ciuman Saat Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?

Suami istri ciuman saat puasa ramadhan, bagaimana hukumnya?
Sumber :
  • Pixabay

MindsetSuami istri ciuman saat puasa Ramadhan bagaimana hukumnya? apakah batal puasanya atau tidak? Simak penjelasannya sampai akhir!

Melansir laman MUI, hukum ciuman atau bermesraan dengan istri saat menjalankan puasa di bulan Ramadhan adalah makruh menurut mayoritas ulama. Karena ciuman atau bermesraan dapat merusak ibadah puasa,

Bahkan bisa menjadi haram bila bermesraan dengan istrinya sampai keluar mani.

Dalam beberapa keterangan disebutkan, jika sekedar mencium istrinya tanpa disertai nafsu itu tidak apa. Seperti ciuman tanda kasih sayang, sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat muslim: 

HR Abu Dawud.

Photo :
  • MindsetVIVA

Hadits selanjutnya dari Abu Dawud pun menjelaskan terkait suami istri bercumbu saat puasa: 

HR Abu Dawud.

Photo :
  • MindsetVIVA

Melansir penyataan Imam An-Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa hukum suami mencium istri saat puasa Ramadhan berubah-ubah, hal ini tergantung pasangan yang melakukannya.

Hukum Mencium Istri Saat Puasa

Berikut hukum mencium istri saat puasa Ramadhan:

1. Mubah (boleh)

Mencium istri saat puasa ramadhan hukumnya mubah atau boleh jika keduanya tidak sampai terangsang. Akan tetapi lebih baik perilaku tersebut dihindarkan saat puasa karena tidak bisa menjamin nafsunya stabil.

2. Makruh bagi orang yang terangsang

Menurut Imam Nawawi, dalam hal ciuman bagi pasangan suami istri saat ramadhan berbeda pendapat tentang hukum makruh tersebut. 

Di mana ada dua pendapat berbeda yakni makruh tanzih dan makruh tahrim.

Syaikh Mutawalli berpendapat ciuman saat puasa hukumnya makruh tanzih atau dilarang namun tidak membatalkan puasa. 

Sementara Abu Thayyib, Al Abdari dan Ar Rafi'i menerangkan hukum mencium istri termasuk makruh tahrim (dilarang dan membatalkan puasa). Terlebih bila mencium istri dengan syahwat dan terangsang otomatis membatalkan puasanya.

Untuk lebih menjaga diri dari hal membatalkan puasa dianjurkan untuk menghindari ciuaman saat puasa ramadhan. Karena dalamnya hati siapa yang tahu, dan syahwat pun tidak bisa kita takar dengan kasat mata.

Demikian pembahasan hukum suami Istri ciuman saat Puasa Ramadhan dan penjelasan hukumnya menurut para ulama.